Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

  • 2018-04-18 11:00:00
  • Oleh: diperpa
  • Dibaca: 911 Pengunjung
Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018

Jakarta (18/04) –  Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi khususnya berkaitan dengan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ditambah 3 (tiga) hari. Penambahan dilakukan pada sebelum lebaran (tanggal 11 Juni, dan 12 Juni) dan setelah lebaran (20 Juni). Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.

“Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran, sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” tegas Menko PMK Puan Maharani.

Penandatanganan revisi dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan disaksikan  oleh Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Semoga apa yang pemerintah siapkan dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Menko PMK.

Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya 4 (empat) hari berubah menjadi 7 (tujuh) hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 24 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

 

Revisi Rincian Hari Libur Nasional 2018 :

NO.

TANGGAL

HARI

KETERANGAN

  1.  

1 Januari

Senin

Tahun Baru 2018 Masehi

  1.  

16 Februari

Jumát

Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili

  1.  

17 Maret

Sabtu

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940

  1.  

30 Maret

Jum’at

Wafat Isa Al Masih

  1.  

14 April

Sabtu

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  1.  

1 Mei

Selasa

Hari Buruh Internasional

  1.  

10 Mei

Kamis

Kenaikan Isa Al Masih

  1.  

29 Mei

Selasa

Hari Raya Waisak 2562

  1.  

1 Juni

Jumát

Hari Lahir Pancasila

  1.  

15-16 Juni

Jumát-Sabtu

Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah

  1.  

17 Agustus

Jumát

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

  1.  

22 Agustus

Rabu

Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah

  1.  

11 September

Selasa

Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah

  1.  

20 November

Selasa

Maulid Nabi Muhammad SAW

  1.  

25 Desember

Selasa

Hari Raya Natal

 

Revisi Rincian Cuti Bersama 2018  :

NO.

TANGGAL

HARI

KETERANGAN

  1.  

11, 12, 13, 14, dan 18, 19, dan 20 Juni

Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu

Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah

  1.  

24 Desember

Senin

Hari Raya Natal

 

Bagian Humas dan Perpustakaan

Biro Hukum, Informasi dan Persidangan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

roinfohumas@kemenkopmk.go.id

www.kemenkopmk.go.id

 

Twitter : @kemenkopmk


Media


Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 

  • 2018-04-18 11:00:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 911 Pengunjung