Unit Pelaksana Teknis

UPTD pada Dinas Pertanian dan Pangan terdiri dari :

  1. UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kelas A;

  2. UPTD Rumah Potong Hewan Kelas A;

  3. UPTD Balai Benih Utama Padi, Palawija dan Hortikultura Kelas A;

  4. UPTD Pembibitan Tanaman Pertanian, Perkebunan, Hortikultura dan Arboretum Kelas A;

  5. UPTD Pusat Kesehatan Hewan Petang Kelas A;

  6. UPTD Pusat Kesehatan Hewan Mengwi Kelas A.