Alur Pengajuan Surat Keterangan Hygienis Sanitasi
<p><img src="https://diperpa.badungkab.go.id/storage/diperpa/image/sanitasi.jpg" style="width: 150px; height: 200px;" weigth="100px" />Syarat dokumen yang harus dipenuhi:<br /> 1. Mengajukan Surat Permohonan  Keterangan Hygienes dengan melampirkan :<br /> a. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)<br /> b. Fotocopy Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP)<br /> c. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)<br /> d. Fotocopy Akte Pendirian<br /> e. Surat Kuasa<br /> f.  Surat Pernyataan kebenaran dokumen</p> <p>2. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen  yang dipersyaratkan</p> <p>3. Melakukan Verifikasi dan pembinaan ke lapangan</p> <p>4. Mengeluarkan keterangan hygienes sanitas</p>
12 Oct 2022