Alur Pengesahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pengesahan Kelompok

Syarat dokumen yang harus dipenuhi:
1. Mengajukan permohonan pengesahan  yang ditujukan ke Dinas Pertanian yang berisi keterangan:
a. Surat keterangan domisili lembaga
b. Susunan Pengurus
c. Pengukuhan berdirinya kelompok
d. Fotocopy KTP pengurus dan anggota


2. Bila pengajuan belum lengkap maka diberi waktu selama 3 hari untuk melengkapi setelah itu baru akan di proses.