1. Petani menebang pohon sesuai kebutuhan dan tidak ada rencana pemanenan yang pasti
2. Latar belakang penebangan atau pemanenan pohon
· Untuk keperluan sendiri (pembangunan atau renovasi bangunan/rumah)
· Biaya sekolah anak
· Keperluan mendadak dan penting (biaya berobat, upacara adat, beli sepeda motor dll)
3. Keperluan sendiri
· Untuk keperluan sendiri, petani akan mencari tukang tebang (chain saw man) yang dibayar per m3 kayu jadi.
· Tukang tebang bertugas untuk menebang pohon dan membentuk kayu menjadi dek/balok dengan ukuran panjang 4 m.
· Tukang tebang dibantu oleh tukang angkut untuk mengeluarkan kayu tebangan sampai ke pinggi jalan. Tukang angkut dibayar berdasarkan volume kayu yang diangkut.
· Untuk pengolahan lebih lanjut, kayu dibawa ke penggergajian kayu (saw mill) untuk dibelh menjadi usuk/balok/papan sesuai dengan keperluan.
4. Pohon dijual
· Penjualan dilakukan kepada pembeli dalam bentuk borongan
· Harga kayu albisia dengan diameter 20 cm berkisar Rp. 300.000 s.d Rp. 700.000 per pohon.
· Harga tergantung dari jarak dan lokasi pohon ke jalan.
· Petani menerima bersih dalam kondisi pohon berdiri. Pembeli yang bertanggung jawab untuk menebang, mengangkut dan mengolah.
· Pembeli yang mengusahakan tukang tebang, tukang angkut dan pengolahan menjadi kayu bangunan.
· Pembeli pada umumnya adalah pemilik saw mill.
5. Persentase distribusi kayu hasil tebangan
· 10 %, Pohon ditebang dan diolah dan langsung digunakan di kebun
· 40 %, Pohon dijual, ditebang, diangkut dan diolah di luar Kecamatan Petang
· 50 %, pohon ditebang, diangkut dan diolah di penggergajian kayu di wilayah Kecamatan Petang.
6. Kayu yang diolah di penggergajian kayu
· Penggergajian kayu (saw mill) membeli pohon dan mengolah/membelah kayu untuk dijual sendiri
· Penggergajian kayu menyediakan jasa pecah/olah dari kayu yang akan dipergunakan sendiri oleh pemilik pohon maupun pembeli pohon.
· Kapasitas pengolahan kayu untuk 1 mesin bench saw adalah 2 – 4 m3 per hari
7. Pengolahan rata – rata per bulan mencapai 40 – 60 m3
8. Harga pasaran kayu usuk jenis albisia
· Super Rp. 2,5 jt per m3 (lurus, halus, bebas kulit kayu)
· KW 1 Rp. 2 jt per m3 (agak bengkok, tidak ada kulit kayu)
· KW 2 Rp. 1,8 jt per m3 (agak bengkok, ada kulit kayu)
· KW 3 Rp. 1,1 jt per m3 (agak bengkok, banyak kulit kayu)
(Probo Raharjo, S.Hut)
Media
- 2016-06-23 09:50:00
- Oleh: badungkab
- Dibaca: 1235 Pengunjung