<p data-pm-slice="1 1 []"><img height="100px" src="https://diperpa.badungkab.go.id/storage/diperpa/image/dsc00223-20261019154333-I6SAy.JPG" weigth="100px" />Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan pertanian tahun 2026, dilaksanakan rapat koordinasi bersama penyuluh pertanian dengan mengusung tema <strong>“Implementasi Alur Konseptual Tindak Lanjut 5E Mendagri dan Mentan Tahun 2026.”</strong> Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menyusun langkah-langkah tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat agar dapat diimplementasikan secara efektif dan terukur di tingkat daerah hingga wilayah kerja penyuluh pertanian.</p> <p>Rapat ini menekankan pentingnya peran penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan. Penyuluh tidak hanya bertugas memberikan pendampingan teknis kepada petani, tetapi juga berperan dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi petani, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan pertanian memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan daerah.</p>
Implementasi Alur Konseptual Tindak Lanjut 5E Mendagri dan Mentan Tahun 2026
19 Oct 2026