<p><img height="100px" src="https://diperpa.badungkab.go.id/storage/diperpa/image/panen-cabe-20260820100645-VKXaL.jpeg" weigth="100px" /></p> <p>Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung segera melakukan penanaman cabai di lahan seluas 42 hektare. Program ini tersebar di tiga kecamatan, yakni Mengwi, Abiansemal, dan Petang, dengan target produksi mencapai 420 ton.<br /> <br /> Pengembangan cabai tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengantisipasi potensi kelangkaan cabai saat musim hujan. Penanaman dilakukan secara bertahap mulai Agustus dan dilanjutkan hingga Desember 2026.<br /> <br /> Kepala Diperpa Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP., M.Si., mengatakan setiap hektare lahan ditargetkan menghasilkan sekitar 10 ton cabai.<br /> <br /> “Total target produksi 10 ton per hektare dikali 42 hektare, jadi ditargetkan produksi 420 ton,” kata Kepala Dinas ( Gung Raka ).<br /> Pihaknya juga menyiapkan skema penyerapan hasil panen. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana.<br /> "Strategi kami menjalin dan menggandeng kerja sama dengan Perumda Pasar dan Pangan Giri Mangu Sedana untuk membeli hasil panen petani, di samping petani menjual ke pengepul maupun langsung memasarkan ke pasar," terangnya.</p>
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Segera Tanam Cabai di Lahan 42 Hektare, dan Target Produksi 420 Ton
20 Aug 2026