Bibit Ternak disebarkan untuk Masyarakat Badung

  • 2018-12-08 20:00:00
  • Oleh: diperpa
  • Dibaca: 462 Pengunjung
Bibit Ternak  disebarkan untuk Masyarakat Badung

Kegiatan penyebaran dan pengembangan ternak ini diberikan kepada masyarakat petani ternak yang terbentuk dalam wadah kelompok yang diajukan melalui proposal yang ditujukan kepada Bupati Badung dan diangarkan dalam Perubahan APBDTahun 2018.

Maksud dan Tujuan pengadaan bibit ternak babi adalah terpenuhinya kebutuhan bibit ternak babi yang diusulkan oleh kelompok di Kecamatan Petang dan Abiansemal, untuk menambah modal usaha budidaya dalam rangka peningkatan pendapatan anggota kelompok.

Sebelum dilakukan penyebaran bibit dilakukan sosialisasi kepada kelompok penerima agar kelompok mengetahui hak dan kewajibannya.

Jumlah kelompok penerima sebanyak 8 kelompok yang tersebar di 2 Kecamatan tersebut diatas dengan perincian 5 kelompok di Kecamatan Petang dan 3 kelompok di Kecamatan Abiansemal dengan jumlah bibit 160 ekor ternak babi dan 80 sak pakan.


Media


Bibit Ternak  disebarkan untuk Masyarakat Badung 

  • 2018-12-08 20:00:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 462 Pengunjung