Pelatihan Pengelolaan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2018
2018-09-20 22:25:00
Oleh: diperpa
Dibaca: 546 Pengunjung
Dalam upaya agar dana yang berada dikelompok terkelola dengan baik dan berkembang serta mantapnya pengelolaan usaha agribisnis kelompok yang bergerak di sektor pertanian dalam arti luas, Bidang Pangan dan Penyuluhan, tahun 2018 menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) selama 3 hari dengan peserta pelaku agribisnis produktif sektor pertanian dari Senin 17 sampai 20 September 2018 bertempat di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Mengwi.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya pelatihan ini diantaranya: (1) sebagai media pembelajaran dan menambah wawasan dalam pengelolaan manajemen keuangan dan usaha kelompok agribisnis, (2) memberikan tambahan pengetahuan dalam mengelola keuangan kelompok dan usaha agribisnis pertanian agar sesuai tata kelola keuangan yang akuntabel, baik dan benar.
Media
2018-09-20 22:25:00
Oleh: badungkab
Dibaca: 546 Pengunjung
<p style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 16px;">Dalam upaya agar dana yang berada dikelompok terkelola dengan baik dan berkembang serta mantapnya pengelolaan usaha agribisnis kelompok yang bergerak di sektor pertanian dalam arti luas, Bidang Pangan dan Penyuluhan, tahun 2018 menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Pengembangan <a href="https://badungkab.go.id/instansi/diperpa/lihat-foto/1068/Pelatihan-Pengelolaan-Pengembangan-Usaha-Agribisnis-Pedesaan-PUAP-Tahun-Anggaran-2018.html"><span style="color: rgb(0, 0, 255);">Usaha Agribisnis Pedesaan</span></a> (PUAP) selama 3 hari dengan peserta pelaku agribisnis produktif sektor pertanian dari Senin 17 sampai 20 September 2018 bertempat di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Mengwi.</span></p>
<p style="text-align: justify;">
<span style="font-size: 16px;">Maksud dan tujuan diselenggarakannya pelatihan ini diantaranya: (1) sebagai media pembelajaran dan menambah wawasan dalam pengelolaan manajemen keuangan dan usaha kelompok agribisnis, (2) memberikan tambahan pengetahuan dalam mengelola keuangan kelompok dan usaha agribisnis pertanian agar sesuai tata kelola keuangan yang akuntabel, baik dan benar.</span></p>
Pelatihan Pengelolaan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) Tahun Anggaran 2018