Pemeriksaan Post dan Ante Mortem Hewan Kurban di Kabupaten Badung

  • 2018-08-22 09:30:00
  • Oleh: diperpa
  • Dibaca: 580 Pengunjung
Pemeriksaan Post dan Ante Mortem Hewan Kurban di Kabupaten Badung

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Drh. I Gede Asrama, MMA. mengatakan saat ini petugas kesehatan hewan di lapangan mulai turun ke pasar-pasar dan tempat penjualan ternak untuk kurban guna melakukan pemeriksaan.

“Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan ante mortem. Seperti melihat umur hewan, serta memeriksa apakah mengidap penyakit mulut dan kuku. Seperti di Kawasan Kuta dan Kuta Selatan petugas sudah turun,” ungkapnya, Selasa (21/08).

Pemeriksaan untuk hewan kurban, lanjutnya, dibagi dalam dua tahapan. Ante Mortem (sebelum penyembelihan) dan Post Mortem (pasca penyembelihan). Untuk pemeriksaan ante mortem, kata Anak Agung Istri Brahmi Witarii, hewan yang telah diperiksa dan layak akan diberi rekomendasi berupa keterangan layak untuk hewan kurban.

“Sedangkan untuk post mortem lebih pada pemeriksaan kondisi organ dalam hewan kurban. Seperti pemeriksaan hati guna memastikan tidak ada penyakit cacing hati,” tandasnya.

Pemeriksaan Ante Mortem (sebelum penyembelihan)

 

Pemeriksaan Post Mortem (pasca penyembelihan)


Media


Pemeriksaan Post dan Ante Mortem Hewan Kurban di Kabupaten Badung 

  • 2018-08-22 09:30:00
  • Oleh: badungkab
  • Dibaca: 580 Pengunjung